SAMPANG, koranmadura.com – 55 tenaga pendamping program keluarga harapan (PKH) di Sampang, Madura, Jawa Timur, dikumpulkan di Kantor Dinas Sosial setempat, Selasa, 5 September 2017, karena ditengara berprofesi ganda.
Dugaan itu didasarkan atas sejumlah laporan yang diterima oleh pihak terkait. Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, Bagian Pemantauan dan Evaluasi Kepesertaan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Mohammad Slamet Santoso mengaku telah berkoordinasi dengan pihak lembaga sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinkes setempat.
“Sekarang ini kami kumpulkan 55 PKH itu dan juga kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Kalau itu terbukti, kami berikan dua opsi, yakni mengundurkan dari PKH atau mengundurkan diri dari pekerjaan yang lain,” ancamnya.
Dia menyatakan pernah menerima pengakuan dari beberapa tenaga pendamping telah mundur dari profesi lain, tetapi kebenarannya masih diselidiki. “Makanya, kami akan mendatangkan dinas terkait yang mempekerjakan para pendamping itu sekaligus meminta SK terakhirnya. Kami juga akan mendatangkan pihak Inspektorat. Kalau semisal benar mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, maka tetap dilanjutkan di PKH. Kami tidak langsung main pecat, tapi kami berikan opsi. Akan tetapi, semisal tidak mau berhenti, maka kami yang akan putus kontrak,” katanya.
Menurutnya, ada sekitar 135 pendamping PKH lain akan dilakukan klarifikasi oleh Dinsos setempat. “Selain yang 55 orang itu, kami akan perlakukan sama, agar tidak dinilai tidak adil,” tegasnya. (MUHLIS/RAH)