PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah membahas Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) Komisi Informasi Publik (KIP).
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan pembahasan Raperda KIP dijadwal selesai pada bulan Oktober 2017.”Saat ini tengah kami bahas. Insya Allah, Oktober sudah rampung,” kata Ismail, Senin, 11 September 2017.
Perda KIP di Kota Gerbang Salam diajukan oleh legislator sejak tahun 2015, namun baru dibahas. “Banyak kendala kemarin, sehingga baru dibahas raperdanya,” ungkapnya.
Ismail optimis pembahasa Raperda KIP tersebut tuntas sesuai jadwal yang sudah ditentukan.”Doakan saja semoga tuntas sesuai jadwal,” tuturnya. (RIDWAN/MK)