PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 di wilayah itu direvisi.
Permintaan itu menyusul adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 15 miliar ke Kabupaten Pamekasan. Dari semula Rp 862,9 miliar, kini menjadi Rp 847,7 miliar. Sehingga, berdampak pada pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail. Menurutnya, pengurangan jatah anggaran dari pusat tersebut akan menggangu program yang tersusun di APBDes.
“Makanya kami minta APBDes 2017 direvisi, biar kegiatan desa yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan APBDes. Meski pengurangan itu berdampak, kami harap tidak begitu besar efeknya,” kata Ismail.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, dalam penyesuaian keterdiaan anggaran, ADD terpaksa dikurangi 10 persen, yang semula Rp 95 miliar menjadi Rp 93,5 miliar.
“Pengurangan DAU ini untuk seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Imbasnya, ADD juga akan berkurang karena penerimaan negera tidak mencapai target, maka DAU akan dikurangi,” kata Taufikurrahman. (ALI SYAHRONI/MK)