SAMPANG, koranmadura.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyatakan dua bakal calon Bupati dan wakil bupati Sampang yang mengambil formulir lewat parpol tersebut gugur.
“Di hari terakhir pengembalian formulir, ada dua bakal calon yang tidak bisa meneruskan ikut penjaringan bakal calon di Gerindra. Yang gugur itu, Moh Syarifudin (non kader) dan yang didiskualifikasi itu Fauzan Adima (kader),” tutur Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) DPC Partai Gerindra Sampang, Abd Muhlis, Senin, 4 September 2017.
Muhlis menjelaskan berkas-berkas yang dikembalikan oleh Fauzan Adima masih tidak memenuhi syarat administrasi. Sedangkan Moh Syarifudin tidak mengembalikan formulir dan berkas lainnya hingga detik-detik penutupan pengembalian berakhir pukul 16.30 wib.
“Secara lisan sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan (Fauzan Adima). Jadi, bakal calon yang terus berlanjut ada enam bakal calon, termasuk Bapak Djawahir tadi sore sudah mengembalikan dan melengkapi berkasnya,” ucapnya.
Sementara salah seorang bakal calon yang terakhir mengembalikan formulir dan berkas persyaratan, H.A Djawahir Affandi mengaku hanya fokus mendaftar di satu partai. “Sekarang agendanya mengembalikan formulir pendaftaran dan memberikan berkas-berkas. Alhamdulillah sudah beres,” paparnya.
Menurut mantan Dirut PT SMP ini, dengan berbekal sebagai dirut di salah satu BUMD Sampang, dirinya meyakini SDA maupun SDM yang ada di kabupaten Sampang mampu dikelolanya dengan baik.
Enam bakal calon lainnya, masing-masing Hermanto Subaidi, Moh Hodai, Haryono Abdul Bari, Slamet Junaidi, H.A Djawahir Affandi, dan Agusni.
DPC Partai Gerindra Kabupaten Sampang memiliki 8 kursi di parlemen. Hanya membutuhkan 1 kursi lagi untuk syarat 9 kursi mengikuti pilkada 2018. (MUHLIS/RAH)