SAMPANG, koranmadura.com – Koordinator tenaga honorer daerah (Honda) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Amirudin menyatakan status mereka pasca ada peralihan kewenangan dari pemerintah daerah ke Provinsi Jawa Timur masih belum jelas, padahal sudah empat kali melakukan pertemuan dengan Bupati setempat Fadhilah Budiono.
“Kami ke sini (Bupati) karena kembali ingin minta kejelasan status kami. Sudah empat kali kami melakukan pertemuan dengan pemkab, tapi tak kunjung ada kejelasan,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Bupati Fadhilah Budiono, Senin, 11 September 2017.
Akibat ketidakjelasan itu, honor sebesar Rp 1 juta per bulan yang seharusnya diterima mereka macet hingga saat ini. “September ini sudah sembilan bulan gaji saya tidak cair,” keluhnya.
Fadhilah Budiono mengatakan pihaknya juga kebingunan menghadapi persoalan tersebut, karena muncul setelah keluar SK. “Hasil pertemuan sekarang itu tetap sama. Pemkab tidak bisa menganggarkan walaupun anggarannya ada di keuangan. Itu karena keputusan Mendagri yang menyatakan SMA/SMK berada di bawah ranah Provinsi. Di salah satu poin, Provinsi hanya menggaji yang PNS,” paparnya.
Lanjut Fadhilah, SK Bupati yang dikantongi puluhan honda tersebut masih berlaku hingga 2018 mendatang. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan melayangkan surat ke Gubernur, BPK, Mendagri, Direktorat, DPR RI, bahkan ke Presiden RI Joko Widodo.
“Ini bukan hanya terjadi di Sampang. Ini seluruh Jawa Timur yang informasinya total ada 5 ribu tenaga honorer. Besok rencana asisten III, pihak Disdik berangkat ke Surabaya. Kalau mau ke Jakarta, kami juga fasilitasi,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)