SAMPANG, koranmadura.com – Seorang maling sapi berinisial MS diciduk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungdung usai membawa lari seekor sapi ternak dari dalam kandang milik H. Romli, Dusun Torajah, Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Jumat, 15 September 2017.
Kapolsek Kedungdung, Iptu Budi Purnomo menceritakan, kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 wib dini hari saat korban bangun malam hendak melakukan ibadah. Pada saat itu, dari kandang yang berada di sisi selatan rumahnya terdengar suara mencurigakan.
“Dengan hati yang tidak enak, korban memberanikan diri melihat kandang sapinya. Eh tahu-tahu seekor sapinya dibawa kabur tak jauh dari rumahnya. Korban kemudian berteriak maling dan mengejar pelaku serta sempat tengkar dengan pelaku,” paparnya.
Karena mungkin pelaku merasa ketakutan kemudian melepas sapi yang dibawanya. “Korban meminta bantuan kepada warga dan polsek untuk melakukan pengejaran,” ucapnya kepada koranmadura.com melalui saluran telepon.
Budi menjelaskan, pelaku yang sudah melarikan diri dilakukan pengejaran oleh anggotanya hingga berhasil dilakukan penangkapan.
“MS orang mana, kami masih belum bisa berikan keterang lebih, yang jelas MS itu warga Sampang. MS diketahui melancarkan aksinya lebih dari satu kali. Dan kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)