SUMENEP, koranmadura.com – Sungguh malang nasib Noval (23), warga Dusun Cangkreng, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng,Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sudah gagal menagih utang, harus berurusan dengan pihak kepolisian Resort Kalianget pula.
Noval telah melakukan perampasan terhadap kalung emas milik Putri, warga Dusun Kebub Dadap, Desa Kalianget Timur, Kecmatan Kalianget. Perampasan itu diduga kuat karena persoalan utang-piutang.
“Peristiwa perampasan itu terjadi pada Senin, 18 September 2017 sekitar pukul 08.15 wib di SP3 Lojikantang Desa Kalianget barat,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Menurutnya, sekitar pukul 07.00 wib , Noval berkunjung ke rumah Putri dengan tujuan menagih utang. Putri mempunyai utang sebesar Rp 2 juta dan menggadaikan sepeda motor berikut BPKB kendaraan jenis Suzuki Satria.
Upayanya sia-sia karena Putri tidak membayar utangnya kepada Noval. Karena Putri tidak memberika kepastian kapan akan melunasi, Noval meminta secara baik-baik kalung yang dipakai Putri. Akan tetapi, putri tidak memberikan karena kalung tersebut merupakan milik orangtuanya.
Sekitar pukul 08.00 wib, Noval melihat Putri sedang mengendarai motor dengan nomor polisi M 3486 XB. Saat itu, putri sedang boncengan dengan Heri, pria asal Kecamatan Batang-Batang. Mereka dari rumahnya menuju Kota Sumenep. Tiba di TKP, Noval menghentikan kendaraan mereka. Kembali dia meminta kalung yang dipakai Putri.
Lagi-lagi permintaan itu ditolak. Tak bisa menahan diri, Noval mengambil secara paksa. “Setelah ada di tangan Noval, kalung itu kembali direbut oleh Heri, kemudian Noval diamankan oleh warga sekitar,” jelasnya.
Sekitar pukul 08.30 Wib, Noval beserta sepeda dan kalung emas milik Putri diamankan di Polsek Kalianget. Sementara Putri dibawa ke Puskesmas Kalianget untuk dilakukan perawatan medis karena mengalami luka pada jari tangan kiri. “Kasus ini masih didalami,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)