SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah gerobak pedagang kaki lima (PKL) di area Monumen Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang ditinggal pemiliknya seusai berjualan di sekitar trotoar, mulai ditertibkan.
Kepala Dinas Satpol PP Sampang Hadi Kusno melalui Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum, Choirijah menyatakan telah dilakukan pendekatan persuasif sebelumnya. Akan tetapi, mereka mengabaikannya.
Menurut dia, rombong-rombong yang berserakan di pinggir jalan dan trotoar itu mengganggu keindahan kota. “Jelas ganggu keindahan kota. Selain banyak sampahnya, juga terlihat kumuh dan mengganggu lalu lintas,” ucapnya, Selasa, 5 September 2017.
Ada 15 personel Satpol PP yang diterjunkan ke lokasi penertiban rombong PKL. Dia menyatakan, penertiban itu dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 di pasal 12 huruf a tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat. (MUHLIS/RAH)