SAMPANG, koranmadura.com – Rencana rehab ruang komisi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi 7,24 meter disikapi oleh Ketua Komisi IV Amin Arif Tirtana. Dia menyatakan kurang sepakat apabila tidak jauh beda dengan sebelumnya, selebar 6 meter.
“Saya sendiri baru tahu kalau ruang komisi mau dirombak. Setau kami, cuma kantor sekretariat yang di selatan itu dipindah ke utara. Yang jelas, kalau hanya dirombak biasa, kami kurang sepakat, buang-buang anggaran saja,” ucapnya, Jumat, 15 September 2017.
Menurutnya, ruang seukuran itu hanya cukup ditempati seluruh anggota. Semestinya dibuat lebih luas, agar mencukupi ketika ditempati kegiatan rapat kerja dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mita kerjanya.
Rencana pelebaran ruang komisi tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Harapan dengan anggaran sebesar Rp 458 juta 760 ribu. Pengerjaan rehab ruang komisi tersebut akan dikerjakan selama 120 hari ke depan.
Untuk anggaran konsultan pengawasan dan perencanaan tiga proyek pada pengerjaan pemeliharaan gedung DPRD tersebut masing-masing sebesar Rp 59 juta dan Rp 38 juta. (MUHLIS/RAH)