SAMPANG, koranmadura.com – Di Sampang, Madura, Jawa Timur, ditengara ada seorang tenaga pendamping desa sekaligus menjadi tenaga pendamping PKH. Hal ini diungkapkan oleh ketua pegiat Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) koorda Sampang, Didik.
Menurutnya, tenaga pendamping desa yang diduga berprofesi ganda itu ada di Kecamatan Sokobanah. “Yang kami temukan masih 1 orang, yaitu seorang PKH jadi pendamping desa. Kalau untuk daerah lainnya, kami belum tahu persis,” kata Sidik, Rabu, 13 September 2017.
Sidik meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat segera melakukan klarifikasi ke bawah seperti dilakukan Dinsos beberapa waktu sebelumnya. “Atau jangan-jangan PMD sengaja membiarkannya,” Sidik curiga.
Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Sampang, Malik Amrullah menegaskan dari 46 pendamping lokal desa yang ada di wilayahnya, setidaknya sudah ada sebanyak 8 orang yang sudah memundurkan diri. Karena itulah, jumlah pendamping lokal desa di daerah tersebut semakin berkurang. Padahal idealnya ada 49 orang.
Sedangkan untuk pendamping desa, Malik menyebutkan dari 38 orang masih ada 1 orang yang memundurkan diri. Dia menjelaskan pendamping desa bekerja di tingkat kecamatan, sedangkan pendamping lokal desa ditempatkan di sejumlah desa.
“Pendamping lokal desa itu karena double job dengan pendaftaran Panwas dan ada juga guru dari Banyuates. Sedangkan yang pendamping desa yang mundur itu hanya 1 orang dari Camplong. Nah, terkait adanya laporan di Sokobanah juga ada, itu kami masih belum tahu,” dalihnya.
Menurut Malik, semua data pendamping berada di pusat, sebab saat pendaftaran pendamping melalui online. Hanya saja, pusat memberikan informasi mengenai data-data pendamping yang terindikasi double job.
“Kalau tidak terdeteksi, ya kami tidak tahu, karena semua dari pusat. Bisa jadi yang bersangkutan menyembunyikan data pekerjaan aslinya saat pendaftaran. Tapi, kami janji akan klarifikasi dan akan panggil yang bersangkutan jika itu benar adanya. Semua pendamping yang memundurkan diri sudah menyetorkan surat pernyataan memundurkan diri yang sudah dilayangkan ke pusat,” ucapnya. (MUHLIS/RAH)