PAMEKASAN, koranmadura.com – Konflik internal Dewan Pimpinam Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bergejolok.
Hal ini terjadi setelah PAC PPP Kecamatan Pasean menggugat SK kepengurusun Mundzir Kholil sebagai ketua dan Muksin Salim selaku sekretaris ke Mahkamah Partai.
Ketua PAC Pasean Akh. Hambali mengatakan, diinternal DPC PPP Pamekasan ada persoalan yang perlu digugat ke mahkamah partai, karena ada pelanggaran yang dilakukan DPW PPP Jawa Timur terkait perubahan SK kepengurusan. Dari SK kepenguran Mundzir Kholil sebagai ketua dan Wazirul Jihad sebagai sekrataris menjadi Mundzir Kholil-Muhsin Salim.
“Yang kami gugat perubahan SK kepengurusan. Dari SK nomor 27 menjadi 317. Gugatan Ini penting dilakukan guna menyelesaikan masalah diintenal PPP,” kata Akh. Hambali, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu, 13 September 2017.
Menurutnya, DPC PPP Pamekasan telah melakukan Musyawarah Cabang (Mucab) Ke-VII yang digelar di Hotel Madinah Jl Dirgahayu, Pamekasan, Rabu, 19 Oktober 2016, yang menghasilkan kepengurusan Mundzir Kholil-Wazirul Jihad sebagai ketua dan sekrataris.
“Namun tiba-tiba beberapa bulan kemudian dari Muscab ada penyerahan SK kepengurusan baru. Perubahan inilah yang kami gugat,” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini dirinya tengah ada di Jakatra untuk memenuhi panggilan mahkamah partai untuk menggelar sidang perubahan SK pengurusan tersebut. “Kami sudah di Jakarta, hari ini sidang di mahkamah partai,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Pamekasan Muhsin Salim membenarkan adanya gugatan kepengurusannya. “Ya benar, hari ini sidangnya,” singkatnya (RIDWAN/MK)