SUMENEP, koranmadura.com – Jumlah anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan kepala daerah Provinsi Jawa Timur mendatang dipangkas menjadi tiga orang. Sebelumnya lima orang setiap kecamatan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Zubaidi mengatakan pengurangan anggota PPK itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. “Hanya tiga orang setiap kecamatan. Jadi, ada pengurangan dua orang dari sebelumnya,” katanya.
Meskipun ada pengurangan keanggotaan, pria yang akrab disapa Zubed ini berharap mereka bisa maksimal menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pesta demokrasi di tingkat kecamatan. “Konsekwensinya harus lebih maksimal, baik staf maupun anggota PPK,” jelasnya.
Rekrutmen PPK dan panitia pemungutan suara (PPS) pemilihan kepala daerah Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan mulai pertengahan Oktober. “Sesuai tahapan akan dilakukan mulai 12 Oktober,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)