• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Pamanggi

Kehadiran Pemerintah

Koran Madura by Koran Madura
04/09/2017
in Pamanggi
Akhirnya, Said Abdullah Mendaftar Bacagub-Bacawagub Jawa Timur

Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah. (koranmadura.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Said Abdullah

Masih ingat salah satu jargon Telivisi Republik Indonesia (TVRI) ketika masih menayangkan iklan, sekitar akhir tahun 1970-an, “Banyak yang ditawarkan beli sebatas kemampuan.” Lalu, beredar pula jargon sejenis -kali ini bukan milik TVRI- yang tak kalah menarik, “Bertebaran penawaran beli sesuai kebutuhan.”

Jargon bernuansa kenangan masa lalu itu selalu muncul –untuk yang TVRI biasanya usai iklan . TVRI gencar menayangkan iklan sebagai bagian mencari dana untuk biaya operasional tetapi tetap tidak lupa mengingatkan masyarakat luas agar selektif dalam menyaksikan iklan. Jangan gampang terpesona tayangan iklan yang memang dikemas sangat menarik.

TVRI yang ketika itu merupakan satu-satunya stasiun televisi menyadari betul posisinya. Sebagai televisi pemerintah yang sudah pasti ditonton banyak orang, selain mempromosikan produk konsumsi masyarakat sebagai upaya membiayai produksi, melaksanakan pula peran pendidikan agar masyarakat tidak terjebak berbagai tawaran menggiurkan. TVRI hadir mewakili keberadaan negara untuk kepentingan masyarakat luas -sebut saja antara lain memberikan keseimbangan informasi, sekaligus mengingatkan agar berhati-hati.

BacaJuga :

Suara Purnawirawan

Ironi Kuota Impor

Gaya Hidup Lebaran

Masih Soal Gibran

Di sini tergambar jelas bahwa masyarakat tidak dibiarkan berjalan liar. Negara, juga pemerintah hadir menjalankan fungsinya menyelamatkan, mengarahkan, membimbing dan terutama mendidik masyarakat. TVRI  atas kewenangannya pula, menyeleksi apakah iklan yang akan ditayangkan tidak menyesatkan, produknya dijamin aman, bukan penipuan dan lainnya. Lagi-lagi di sini menegaskan peran negara, pemerintah, sebagai pengayom rakyat.

Di era informasi dan komunikasi sekarang ini, apakah  negara, pemerintah perlu menjalankan fungsi sebagaimana TVRI? Jawaban pertanyaan  sangat jelas: bukan lagi harus bahkan merupakan kewajiban. Apalagi ada amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang harus dijalankankan pemerintah.

Karenanya aneh ketika  ada segelintir orang, yang mengaku ahli mempertanyakan tindakan aparat hukum memproses Saracen yang diduga sebagai produsen hoax, fitnah, ujaran kebencian dan sebagainya. Apalagi alasannya untuk membiarkan  masyarakat memilah sendiri  berita liar yang sempat memperkeruh, menciptakan ketegangan bahkan konflik itu.

Di negara liberal seperti Amerika Serikat dan Eropa pun ada peran negara, pemerintah. Masyarakat diberi kesempatan aktif menindaklajuti setiap beredar informasi yang merugikan dirinya. Beberapa negara seperti Jerman bahkan sangat tegas memberikan sanksi pada pembuat dan penyebar hoax. Ada perangkat Undang-undang yang mengaturnya.

Apa yang dilakukan aparat hukum di negeri ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan pemerintah sebagai wujud kehadiran negara. Di sini terpapar tanggungjawab Yuridis serta sosial untuk melindungi dan memberikan bimbingan pada masyarakat. Bahwa berbuat begini, begitu, sangat jelas melanggar peraturan. Bahwa masyarakat harus cermat menyikapi peredaran berbagai berita, baik konvensional maupun media sosial karena tak semuanya benar. Selalu menyelinap berbagai niat buruk atas dasar kepentingan, uang dan lainnya.

Melalui tindakan hukum itu, digambarkan secara jelas kepada masyarakat bahwa ada perbedaan besar antara fitnah, hoax, ujaran kebencian, provokasi dengan kritik sebagai wujud pengawasan pada pemerintah.  Kritik pada kekuasaan merupakan bagian dari demokrasi. Sah, sekelompok masyarakat berbeda pemikiran dengan pemerintah. Namun, menyebarkan fitnah, memplintir berita, menghina, memprovokasi tindakan kekerasan,  jelas memiliki konsekwensi hukum tersendiri. Sangat berbeda dengan kritik.

Seperti jargon TVRI di tahun akhir 70, era sekarang masyarakat perlu pula diingatkan bahwa “Banyak informasi tersebarkan, ikuti atas dasar pengetahuan.” Bijak menerima informasi, kritis dalam menyikapi, berhati-hati dalam bereaksi. Begitulah yang bernuansa pendidikan kepada masyarakat. Tentu perlu dan menjadi keharusan ada tindakan hukum bagi mereka yang menjadi bagian dari penyesatan informasi. (*)

Tags: Kehadiran PemerintahMH. Said AbdullahTVRI
Next Post
Petani Resah Pencurian Tembakau Rajangan

Petani Resah Pencurian Tembakau Rajangan

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi