SUMENEP, koranmadura.com – Erfandi Kuasa hukum dan keluarga Wahyudi, korban pembunuhan asal Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, menilai penyidik yang menangani perkara tersebut tidak profesional.
Menurut Erfandi, terdapat keterangan saksi-saksi yang terkesan dikesampingkan oleh penyidik. Sehingga sampai saat ini hanya ada satu tersangka yang diamankan, yakni AR. Padahal ia berkeyakinan pembunuhan tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu orang. “Ditemukan adanya kejanggalan-kejanggalan yang signifikan dan menurut saya pemeriksaan tersebut perlu diintensifkan kembali,” katanya.
Baginya, selama ini penyidik terkesan hanya menggali informasi berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan. Padahal menurutnya apabila hanya terpaku kepada kesaksian tersangka tersebut, maka akurasi keterangannya bisa bias.
Kejanggalan lain kata Erfandi, terdapat pada penunjukan tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik dinilai tidak kosisten karena selalu berubah-ubah. “Itu semua sudah kami sampaikan di penyidikan melalui saksi yang kami ajukan,” terangnya.
Sementara itu, Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut sudah dilakukan sesuai UU yang berlaku. Bahkan, sejak awal terduga pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Sumenep. “Intinya sejak awal penanganan perkara ini kami sudah berupaya maksimal. Penyidikan kasus ini masih terus berjalan,” tegasnya. (JUNAIDI/BETH)