SAMPANG, koranmadura.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Imam Ubaidillah mengklaim tidak ada program titipan eksekutif, walaupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 tidak dibahas di Komisi.
“Itu haknya Banggar. Tidak dibahas di tingkat Komisi. Bukan sebuah keharusan, kecuali Badan Musyawarah (Banmus) memberikan waktu kepada Komisi. Sebelumnya, pimpinan DPRD sudah rapat dengan Fraksi dan disepakati tidak dibahas di tingkat Komisi,” kata Imam Ubaidillah, Senin, 25 September 2017.
Ketua Banggar itu mengklaim pembahasan APBD-P Ta 2017 yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) akan selesai tepat waktu. Yakni tiga hari sebelum akhir September 2017, karena menurutnya, APBD-P Ta 2017 sudah disahkan pada akhir September.
Dia menyatakan apabila ada yang keberatan hendaknya disampaikan saat paripurna. “Sesuai dengan Undang-Undang yang ada, 28 September mendatang agendanya sudah diparipurnakan dan disahkan. Nah, Senin hingga Rabu, pembahasan di tingkat banggar dan pembahasan ini sampai malam karena nanti kami undang OPD yang perlu kami undang. Kami melakukan pembahasan, juga melaksanakan amanat Banmus sebagai utusan dari Fraksi,” terangnya.
Dia menegaskan pembahasan APBD-P perubahan tidak akan dilakukan secara per lembar. “Dokumen setebal yang disajikan ke kami apa harus dibahas perlembar. Yang tidak rasional perlu dipertanyakan, baru kami panggil OPD. Terkait adanya program titipan itu, hanya asumsi dan belum tentu benar. Kami akan kritisi anggaran yang tidak rasional,” kilahnya.
Sekadar diketahui, untuk APBD Ta 2017 di Kabupaten Sampang sebesar Rp 1 triliun 657 miliar 656 juta 556 ribu. Setelah ada penambahan anggaran sebesar Rp 132 miliar 769 juta 750 ribu sebagaimana tertuang di APBD-P, maka totalnya menjadi Rp 1 triliun 790 miliar 426 juga 306 ribu (MUHLIS/RAH)