SUMENEP, koranmadura.com – Direktur Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Indonesia (Gashindo) Holidi mengatakan, polemik proyek jalan di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengindikasikan pengawasan pekerjaan proyek yang dibiayai melalui alokasi dana desa (ADD) tidak jalan.
“Kami yakin jika pengawasan maksimal tidak akan berpolemek,” kata Holidi, Selasa, 26 September 2017.
Padahal, kata mantan aktivis PMII Pamekasan itu, selain Inspektorat, camat juga diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan. Sehingga,proyek ditingkat desa, khususnya yang dibiayai melalui DD dan ADD benar-benar dikerjakan sesuai juknis yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mestinya tidak sampai terjadi polemik seperti itu. Jika terlanjur dan pekerjaannya benar tidak sesuai bestek, ya harus dikerjakan dari awal lagi,” tegasnya.
Tahun ini, Desa Guluk-Guluk mendapatkan anggaran DD-ADD sekitar Rp 1,3 miliar . Rinciannya untuk DD sekitar Rp459 juta, dan ADD sekitar Rp868 juta.
Camat Guluk-Guluk Sutrisno membenarkan selama ini pengawasan proyek di Desa Guluk-Guluk belum dilakukan peninjauan. Karena masih melakukan peninjauan di desa lain.
“Kami akan memonitor langsung ke desa, karena kami masih ke lokasi lain, desa yang lain. Terus terang Guluk-Guluk belum saya pantau bersama Pak Danramil dan Pak Kapolsek. Saya masih menyelesaikan bagian barat dulu,” jelasnya.
Sebelumnya, proyek pekerjaan jalan yang dibiayai melalui alokasi dana desa (ADD) 2017 di Dusun Guluk-Guluk Timur bagian utara dan pekerjaan jalan di Dusun Klabaan Laok, Desa/Kecamatan Guluk-Guluk disoal warga. Selain tidak transparan, tidak dipasangi prasasti atau papan nama saat pekerjaan berlangsung.
Kondisi tersebut memicu kegaduhan sosial. Salah satunya adanya klaim jika dua pekerjaan itu milik salah satu anggota dewan yang dibiayai melalui dana pokok pikiran rakyat (pokir) atau dana jaring aspirasi nasyarakat (jasmas). (JUNAIDI/MK)