SAMPANG, koranmadura.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ingatkan Bupati Sampang Fadhilah Budiono, karena berencana melakukan mutasi menjelang purna jabatan.
Anggota Komisi I Rahmad hidayat Rifaie menyatakan 6 bulan lagi, tepatnya Februari 2018, jabatan bupati Fadhilah Budiono akan berakhir, sehingga harus berhati-hati mengambil kebijakan, seperti melakukan mutasi.
“Pak Bupati harus berhati-hati, karena di akhir jabatan Bupati nantinya harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Kami ingatkan, jangan sampai salah langkah mengambil kebijakan, terlebih yang dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan Sampang. Coba tanya ke BKD payung hukumnya, biar lebih jelas,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Sampang, Slamet Terbang menegaskan selama September 2017, Bupati Sampang masih bisa melakukan mutasi. Memang dalam aturannya, apabila nanti Bupati Sampang ingin mengambil sebuah kebijakan pada 6 bulan di akhir masa jabatannya, maka harus dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“September 2017 ini masih bisa. Untuk aturannya langsung ke Pak Yoyo aja, Mas. Saya masih rapat di Surabaya. Yang jelas, September ini masih bisa. Terima kasih sudah diingatkan,” ucapnya. (MUHLIS/RAH)