SAMPANG, koranmadura.com – Pembangunan tandon di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, dipersoalkan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, Anwar Sanusi menyatakan program tersebut didanai Rp 3 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016, untuk memenuhi kebutuhan air di Desa Daleman, Gunung Eleh, dan desa lainnya yang tidak terjangkau oleh keberadaan sistem penyediaan air minum (SPAM Sumber Payung) di Kecamatan Ketapang.
“Saat dipaparkan di komisi, Pak Wahyu waktu itu merencanakan ingin menampung air yang ada di Rabasan, Kedungdung. Entah kenapa lokasi pengambilan sumber air berpindah ke wilayah Pengelen, Kecamatan Kota,” ucap Anwar Sanusi, Rabu, 20 September 2017.
Menurutnya, sumber air di Desa Pangelen hanya mampu menjangkau ke Desa MuKtesareh, Kecamatan Kedungdung saja. Oleh karena itu, pihaknya akan mempertanyakan hal itu.
“Katanya ada konflik di bawah, terus dipindah. Nah, yang jadi persoalan, setelah ngambil air di Pangelen, itu pas teraliri kemana? Padahal sumber air di Pangelen hanya mampu menjangkau ke Desa Muktesareh. La, ini asas pemanfaatannya itu seperti apa? Kemudian pemindahan lokasi tandonnya, apakah sesuai prosedur dan sudah ada payung hukumnya apa tidak. Ini, kami kurang paham. Atau bahkan pengerjaan itu dipaksakan karena dinasnya takut kenak punisment lantaran dananya dari DAK,” ucapnya.
Dia mengaku akan merencanakan turun langsung ke lokasi untuk memastikan pemanfaatan pembangunan tandon air tersebut. “Saya akan koordinasikan dengan Ketua Komisi dulu. Paling minggu depan ke lokasi. Tandon air itu milik Dinas PU Cikatarung. Tidak tahu sekarang melekat di dinas apa. Mungkin sekarang melekat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Kayaknya Bu Tatik yang menangani bagian spam,” ujarnya.
Sementara Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPRKP Kabupaten Sampang, Siti Muatifah, yang akrab dipanggil ibu Atik, kadang disebut juga Bu Tatik itu belum bisa dikonfirmasi. (MUHLIS/RAH)