SUMENEP, koranmadura.com – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Jubriyanto mengimbau semua elemen kepemerintahan dan penegak hukum untuk proaktif melakukan pencegahan peredaran pil jenis Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) di kota Sumenep ini.
Meski hingga kini belum terjadi, legislator di Gedung Parlemen Jalan Trunojoyo itu meminta agar pihak terkait segera melakukan tindakan preventif. Sehingga peristiwa yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, tidak terjadi di bumi kabupaten ujung timur pulau madura ini.
“Kami harap penegak hukum, juga Dinas Kesehatan tetap siaga dengan mengambil langkah antisipasi sejak dini,” katanya.
Salah satunya dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di bidang farmasi untuk tidak menjual atau memberikan kepada siapapun obat tersebut tanpa ada resep dokter.
“Untuk menekan peredaran obat berbayaha ini juga diperlukan adanya keterlibatan pemerintah ditingkat kecamatan dan desa, agar pelaku usaha dibidang farmasi di desa tidak menjual bebas jenis pil tersebut, karena efeknya sangat buruk,” jelasnya.
PCC, merupakan obat yang bisa melemaskan otot dan menyasar syaraf keseimbangan.
Apabila seseorang mengkonsumsi pil “zombie” itu bisa menimbulkan prilaku seperti orang gila, seperti yang menimpa anak-anak dan remaja di Kendari baru-baru ini.
“Peran orang tua dalam melakukan pengawasan sangat penting, utamanya bagi anak di usia pelajar yang rentan dipengaruhi lingkungan. Makanya kami harap pelajar tidak mudah menerima apabila ada orang yang meberikan pil dalam bentuk apapun, terkecuali dari lembaga yang diakui pemerintah,” tegasnya.
Kepala Seksi Kefarmasian, Dinkes Sumenep Ervin mengatakan selama ini belum ditemukan adanya peredaran pil itu di Sumenep. Jika ditemukan pelaku farmasi menjualnya tanpa dilengkapi resep dokter, Dinkes tidak akan segan meberikan sanksi tegas. “Sanksi terberat berupa pencabutan izin,” jelasnya.
Pengawasan akan terus dilakukan dengan cara melakukan monitoring. “Setiap saat pasti kami melakukan moniv, baik secara fisik ataupun jenis obat-obatan di apotek,” tuturnya. (JUNAIDI/FAIROZI)