SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera melakukan rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pemilihan kepala daerah Provinsi Jawa Timur.
“Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2017 pembentukan PPK dijadwalkan mulai 12 Oktober 2017,” kata Komisioner KPU Sumenep, A Zubaidi, Selasa, 13 September 2017.
Proses rekrutmen tidak ada perubahan seperti rekrutmen Pilkada Sumenep tahun 2015. Diawali dengan proses pendaftaran secara terbuka, seleksi administrasi, tes tulis, tanggapan masyarakat kemudian diakhiri dengan tes wawancara. “Tahapan dan persyaratan calon kami kira tidak ada perubahan,” jelasnya.
Apakah jabatan anggota PPK yang terpilih akan diperpanjang hingga Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, pihaknya mengaku belum bisa memastikan. “Biasanya kalau Pumilu berentetan anggota PPK hanya dievaluasi. Itu sesuai surat edaran dari KPU Pusat,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)