YOGYAKARTA, koranmadura.com – Selama hampir 15 tahun, di Jawa Tengah tercatat sebanyak 5 kasus pernikahan sesama jenis. Pernikahan itu terjadi baik perempuan dengan perempuan maupun laki-laki dengan laki-laki.
Kasus pertama kali yang tercatat terjadi di Kabupaten Semarang sekitar tahun 2001. Saat itu seorang perempuan warga Kabupaten Semarang yang dinikahi warga luar Jawa itu diketahui setelah beberapa saat berumah tangga.
Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Boyolali tahun 2016, pernikahan sejenis ini dilakukan oleh Heniyati (25) dan Suwarti (40). Heniyati merupakan warga Pengkol, Kecamatan Karang Gede, Boyolali. Suwarti alias Efendi Saputra yang merupakan warga Tanjung, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali adalah tersangka.
Suwarti atau pelaku mengubah jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki. Pernikahan tersebut terbongkar setelah satu satu mereka menjalani kehidupan rumah tangga.
Kasus ini terbongkar karena setiap mengajak hubungan suami istri namun pelaku menolak. Setelah korban memeriksa dompet pelaku ditemukan KTP atas nama Suwarti berjenis kelamin perempuan.
Sedangkan kasus kedua di Boyolali terjadi antara laki-laki dengan laki-laki. Saat akan diadakan pesta di rumah dengan alasan acara syukuran, warga melaporkan kasus tersebut.
Kasus lain juga terjadi di Kabupaten Wonosobo, pasangan Andi Budi Sutrisno alias Andini (27) dan Didik Suseno. Pernikahan tersebut juga digagalkan. Mereka kemudian diberi pengertian oleh tokoh masyarakat pernikahan sesama jenis tidak bisa dilaksanakan.
Terakhir terjadi di Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo. Kasus ini terbongkar saat mendaftarkan pernikahan di KUA antara Wilis Setyawati warga Desa Sidoleren, Gebang dengan Pratama (30) warga Desa Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten.
Karena petugas KUA Gebangm curiga, Pratama yang bernama asli Nova Aprida Avriani setelah diperiksa tim medis puskesmas setempat ternyata berjeni kelamin perempuan. Padahal rencana pernikahan akan digelar hari ini di rumah mempelai wanita, Selasa (5/9/2017). Dalam pengakuannya, mereka sudah berpacaran selama 7 tahun.
Markamah ibu Wilis mengaku merasa malu atas kejadian tersebut. Tempat pesta pernikahan juga telah disiapkan di rumah sejak beberapa hari lalu.
“Kecewa dan malu kami sekeluarga,” ungkap Markamah di rumahnya di Desa Sidoleren, Gebang.
(detik.com)