SUMENEP, koranmadura.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan tiga orang saat pesta sabu.
Seorang di antaranya mahasiswa, terjadi pada Selasa, 26 September 2017, sekitar pukul 21.30 wib di salah satu rumah kos di Desa Kolor, Kecamatan Kota. Dia berinisial SS (18), warga Desa Tamberu, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang.
“SS diamankan bersama satu rekannya inisial AWR (21), warga Desa Gedungan Timur, Kecataman Batuan, kemarin malam,” kata Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, Kamis, 28 September 2017.
Dari hasil penangkapan tersebut, BNNK mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu sekitar 1 gram, korek api, satu bong, dan juga pipet. “Sekarang tersangka dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur, karena BNNK ruang geraknya hanya sebatas operasi bersinar saja,” terangnya.
Penangkapan kembali dilakukan pada Rabu, 27 September 2017. Kali ini BNNK mengamankan HU (24), warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura. HU diamankan di Desa Jabaan, Kecamatan Manding, sekitar pukul 05.00 Wib. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 gram sabu.
Hingga saat ini BNNK belum bisa memastikan apakah sebagai kurir atau pengguna. Hanya saja berdasarkan hasil tes urine, HU positif pengguna. “Nanti BNNP yang menentukan, apakah ia pengguna atau kurir,” tukasnya. (JUNAIDI/RAH)