SUMENEP, koranmadura.com – Pasca makan korban, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menginginkan aktivitas penambangan batu di Desa Kebundadap Barat, Kecamatan Saronggi, dilarang.
“Kami harapkan ke depan ada imbauan termasuk pemberian rambu-rambu agar dilarang melakukan penambangan lagi,” ujar Kepala BPBD Sumenep, Abd. Rahman Riyadi, Jumat, 22 September 2017.
Kalau perlu, sambungnya, ada tindakan tegas dari aparat terkait, misalnya Satpol PP, kepada masyarakat yang tetap melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Di samping itu, menurut mantan Sekretaris Bappeda Sumenep ini, ke depan juga perlu ada alternatif pekerjaan lain diberikan kepada masyarakat yang selama ini hanya memiliki keahlian penambangan batu.
Rahman mengatakan, BPBD bersama dengan kepada desa dan camat setempat sebenarnya sudah memberikan imbauan agar menghentikan aktivitas penambangan. Karena tidak memiliki izin.
“Tapi mereka beralasan bahwa tidak memiliki alternatif pekerjaan. Sehingga satu-satunya mata pencaharian mereka secara turun temurun menambang batu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dua orang tewas setelah tertimbun longsor saat menggali batu di Desa Kebundadap Barat kemarin. Keduanya adalah Misnadi, warga Dusun Langsar Daja, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi dan Edy Mariyono, warga Dusun Timur Leke, Desa Sarokah, Kecamatan Saronggi. (FATHOL ALIF/MK)