BANGKALAN, koranmadura.com – Dua remaja belasan tahun ditangkap dan digebuki warga di pasar Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin, 4 September 2017, karena mencuri handphone.
Masing-masing bernama Faisol Arifin, 18 tahun dan Abdul Majid, 16 tahun. Mereka warga Desa Banyubunih, Kecamatan Galis. Mereka melakukan pencurian di konter milik Sucipto di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya.
Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo menuturkan awalnya kedua remaja itu beli paket data internet di konter milik Sucipto. Kemudian mereka pura-pura menawar handphone android yang dipajang di dalam etalase.
Tanpa curiga, Sucipto mengeluarkan handphone yang ditawar dan diberikan kepada Majid. Saat itulah, tersangka Arifin pergi ke parkiran sepeda motornya dan membalik arah sepeda ke utara. “Arifin kemudian di atas motor dan menyalakan mesin,” kata Anton.
Saat motor sudah menyala, tersangka Majid lari dan naik ke sepeda motor kemudian kabur. Sucipto pun berupaya mengejar sambil meneriaki maling. Membuat warga di pasar berhamburan keluar dan mengepung pelaku. Pelarian Arifin dan Majid terhenti di depan Bank Jatim cabang Arosbaya, karena warga berhasil menangkap keduanya. “Mereka sudah dibawa ke kantor Polsek Arosbaya,” tutur dia. (ALMUSTAFA/RAH)