SAMPANG, koranmadura.com – Maraknya penambangan pasir ilegal membuat keberadaan pasir di wilayah pesisir pantai utara Kabupaten Sampang mulai tergerus habis. Padahal saat ini wilayah utara menjadi fokus pengembangan wisata alam.
Pantauan koranmadura.com, penambangan pasir ilegal yang terjadi di Desa Bire Barat, Kecamatan Sokobanah, bukan lagi hanya mengambil pasir dengan kapasitas tradisional melainkan dengan menggunakan alat modern.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sampang, Tony Moerdiwanto mengatakan, pertambangan di daerah pantura masuk ranah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Meski begitu, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pihak Pemprov Jatim. Pihak juga tidak mengelak bahwa saat ini wilayah utara menjadi strategi wisata nasional.
“Kami hanya memberikan masukan kepada Pemprov mengenai kajian tata ruangnya beserta pemetaannya. Makanya nanti kami akan review kembali,” tuturnya kepada koranmadura.com, Sabtu, 23 September 2017.
Tony mengatakan, saat ini Ketapang dan Sokobanah mulai menjadi perhatian. Pihaknya akan segera membentuk tim yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disporabudpar, DLH, BPBD, Satpol PP dan sejumlah OPD yang terlibat.
“Kami nanti akan bentuk tim. Dan sekrang ini nunggu SK bupati. Hampir semua OPD dilibatkan berdasarkan tupoksinya termasuk tahapan pengendaliannya. Dan kami juga koordinasikan dengan kepala Disporabudpar agar segera dibentuk. Karena nanti meetingnya ditaruh di kantor Dinas Pariwisata,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)