PAMEKASAN, koranmaduram.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan masa tanggap darurat kekeringan selama dua bulan, terhitung dari bulan September-Oktober 2017.
“Masa tanggap darurat itu ada masanya, sementara masa tanggap darurat itu selama dua bulan,” kata Koordinator Tim Reaksi Cepat BPBD Pamekasan Budi Cahyono, Jumat, 8 September 2017.
Kata Budi Cahyo, kekeringan di Pamekasan diprediksi terjadi selama dua bulan ke depan sebagaimana laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jawa Timur. Puncak kekeringan dipredisksi bulan Oktober.”Masa tanggap darurat bisa diperpanjang nanti jika kekeringan terus berlanjut,” tuturnya.
Menurutnya, jumlah daerah yang terdampak kekeringan pada musim kemarau tahun ini sebanyak 82 yang tersebar di 11 kecamatan dari 13 kecamatan di bumi Gerbang Salam.”Selama ini hanya ada dua kecamatan yang tidak mengalami kekeringan yaitu Kota Pamekasan dan Kecamatan Galis. Sementara lainnya rutin krisis air,” jelasnya.(RIDWAN/MK)