PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Pimpinam Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih menunggu fatwa ulama sebelum menentukan figur yang bakal diusung pada Pilkada Pamekasan 2018.
“Kami masih membuka pendaftaran calon dan penjaringan. Setelah itu, kami meminta masukan kepada ulama terkait calon yang akan diusung,” kata Ribut Herwindo, Selasa, 19 September 2017.
Menurut Sekretaris DPD NasDem Pamekasan itu, ada enam figur yang telah mendaftarkan diri ke partai NasDem. Masing-masing Kholilurrahman, Badrut Tamam, Taufadi, Raja’i, Marsuto, dan Mukri.
“Calon yang mendaftar ini akan disampaikan kepada ulama. Fatwanya nanti akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan siapa yang akan diusung,” terangnya.
Meskipun begitu, lanjut dia, penentuan calon tersebut tetap merupakan kewenangan DPP NasDem atas rekomendasi dari DPD dan DPW Jawa Timur.
“Semua figur akan diserahkan ke DPW. Dari DPW langsung ke DPP. Fatwa ulama terkait figur itu akan kami sampaikan. Baik secara tertulis maupun lisan,” tandasnya. (RIDWAN/RAH)