SAMPANG, koranmadura.com – Dua destinasi wisata alam di wilayah pantai utara (pantura), tepatnya di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditengarai jadi tempat mesum. Keduanya Pantai Jodoh di Desa Bira Timur dan Pantai Cuma Kamu di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Dua wisata itu dikelola oleh masyarakat setempat.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Amin Arif Tirtana menyatakan berdasarkan laporan masyarakat, di dua wisata tersebut telah disediakan beberapa gubuk. Namanya beragam. Ada yang ditulis ‘Gubuk Papa Nakal’, ‘Mama Basah’, dan sejenisnya.
“Memang hal itu tidak dapat dihindari di era globalisasi dan transformasi seperti saat ini. Tapi, karena tanpa pengawasan dari Pemkab, dua lokasi itu semakin meresahkan masyarakat setempat,” ujarnya, Kamis, 7 September 2017.
Meskipun begitu, Amin mengatakan pihaknya meminta Pemkab segera melegalkan keduanya. Pemkab juga perlu melakukan komunikasi dengan para tokoh dan pihak-pihak yang dianggap penting agar tidak sampai terjadi kontak fisik.
“Pemerintah daerah harus menertibkan dua tempat wisata tersebut agar dalam pengelolaannya tidak mengganggu kehidupan sosial masyarakat di sana. Dan asal tahu, masyarakat di Sampang masih kuat dengan budaya ketimuran dan mempertahankan keislamannya. Jadi, belum bisa disamakan dengan daerah-daerah lainnya yang sudah mulai terbuka,” ujarnya.
Kabar tak sedap tentang Pantai Jodoh dan Pantai Cuma Kamu itu ternyata sampai juga ke telinga Bupati Sampang, Fadhilah Budiono. Akan tetapi, setelah dirinya datang langsung ke dua lokasi itu, tak ditemukan lagi papan-papan nama gubuk-gubuk tersebut.
“Dua wisata itu dapat menghidupkan perekonomian masyarakat setempat. Hanya saja harus dibatasi jam bukanya. Maksimal sampai pukul 17.00 WIB sore. Lagu-lagunya yang dikumandangkan juga harus bernuansa Islami. Masalah pro-kontra itu sudah hal biasa, paling karena efek pilkades,” ucapnya.
Fadhilah mengatakan, pada 2017 ini, pemerintah daerah akan mengembangkan sejumlah wisata di wilayah utara Sampang. Di antaranya Air Terjun Toroan di Kecamatan Ketapang, Hutan Kera Nepa di Kecamatan Banyuates, dan dua pantai di Kecamatan Sokobanah, agar menjadi salah satu aset penghasil sumber pendapatan daerah (PAD).
“Pengembangannya itu meliputi bagian infrastruktur dan lahan parkir seperti di hutan Nepa agar tidak membahayakan pengunjung terutama anak-anak. Cuma di hutan kera Nepa sampai saat ini masih terkendala dengan masalah pembebasan lahan yang belum selesai,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)