SAMPANG, koranmadura.com – Rapat paripurna pandangan umum (PU) Fraksi atas nota penjelasan Bupati tentang Reperda Perubahan APBD Ta 2017 yang direncanakan Jumat, 22 September 2017, di Graha Paripurna DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, ditunda.
Bupati Sampang Fadhilah Budiono tidak mau mengomentari mengenai penundaan tersebut. “Saya hanya menghadiri undangan dari dewan. Ya, saya hadir. Mengenai ditunda, tanyakan ke DPRD,” ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Sampang, Syamsudin mengatakan paripurna ditunda karena banyak anggota DPRD tidak bisa hadir. “Yang hadir barusan cuma 17 anggota dewan dengan pimpinan. Ya nggak tahu apa karena (Raperda Perubahan APBD 2017) tidak dibahas di tingkat komisi atau ada keperluan lain. Kami kurang tahu,” kelitnya.
Menurutnya, pembahasan Perda APBD perubahan Ta 2017 di tingkat banggar dan komisi jelas ada perbedaan. “Kalau di komisi dibahas secara detil per mitra kerja. Kalau di tingkat banggar tidak akan maksimal, wong APBD tebal kayak itu. Kami khawatir ada oknum yang naruh program di APBD perubahan ini agar bisa diloloskan,” tudingnya.
Akibat penundaan tersebut, anggota banmus ini mengaku akan melakukan rapat lagi untuk menentukan jadwal kembali. Sementara Wakil Ketua I DPRD setempat, Fauzan Adima menyatakan penundaan paripurna tersebut karena tidak memenuhi kuorum. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan (rapim).
“Seharusnya kan 23 anggota hadir. Tadi cuma 17. Jadi, tidak kuorum. Tapi, kami tegaskan program kegiatan tidak akan molor. Rencananya paling Senin pembahasan Raperda APBD perubahan sudah mulai dibahas,” tegasnya. (MUHLIS/RAH)