SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam menyatakan, dalam waktu dekat Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar akan mengelola Blok A Pasar Anom Baru.
Kepastian itu terungkap setelah komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan itu menggelar rapat dengan pihak BPRD Bhakti Sumekar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, Senin, 11 September 2017.
“Penataannya segera dilakukan dalam minggu ini, dimungkinkan 20 September serah terima pengelolaan dari Disperindag ke BPRS akan dilakukan,” kata Nurus Salam.
Kendati demikian, secara teknis pengelolaan pasar tersebut nantinya oleh BPRS Bhakti Sumekar akan diserahkan sepenuhnya kepada Koperasi BPRS.
Informasinya, berdirinya Koperasi BPRS hampir bersamaan dengan berdirinya Bank milik pemerintah daerah. Mayoritas anggota koperasi itu merupakan karyawan BPRS Bhakti Sumekar. Bahkan hampir semua pengadaan kebutuhan BPRS dikerjasamakan melalui koperasi BPRS.
Salah satu alasan dipilihnya Koperasi BPRS, karena kios atau pertokoan di Pasar Anom Blok A 90 persen milik BPRS Bhakti Sumekar. Kepemilikan itu didapat dari hasil pembelian kepada investor. Karena pembangunan pasar di Desa Kolor, Kecamatan Kota, itu murni dilakukan oleh investor.
“Jadi, model kerjasama antara BPRS dengan Koperasi BPRS dan Koperasi dengan pedagang bussiness to bussiness, sementara koperasi dengan Disperindag bussiness to goverment. Karena antara koperasi dan BPRS manajemennya berbeda,” jelasnya.
Selain itu berdasarkan hasil gelar rapat, Koperasi BPRS secara administrasi dinyatakan sudah memenuhi kriteria.”Hanya blok A yang akan dikelola Koperasi BPRS, sisanya dikelola UPT,” tegasnya.
Dengan begitu diharapkan nantinya pengelolaan Pasar Anom Baru kepada BPRS bisa dikelola dengan maksimal. Sejauh ini pasar tradisional terbesar di kabupaten paling timur Pulau Madura itu dikelola UPT Pasar dibawah kendali Disperindag.
Sementara untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, Komisi II telah meminta pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hasilnya, memperbolehkan pengelolaan Pasar Anom Baru dikelola koperasi.
Namun sejauh ini belum ada kepastian mengenai bagi hasil pengelolaan tersebut. “Untuk bagi hasilnya masih belum,” jelas Uyuk sapaan akrab Nurus Salam.
Pasar Anom Baru Sumenep diresmikan oleh Bupati Sumenep pada tanggal 31 Oktober 2016 lalu. Pasar baru tersebut dibangun dengan konsep semi modern yang terdiri dari dua lantai.Lantai bawah terdapat 236 kios, toko dan stan yang diproyeksikan bagi pedagang pasar Anom yang terdampak kebakaran, sementara di lantai dua terdapat 241 kios. (JUNAIDI/MK)