SUMENEP, koranmadura.com – Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sumenep 2017, ditargetkan selesai 25 September mendatang.
Menurutnya, pembahasan APBD-P akan dilakukan secara meraton dalam beberapa hari terakhir. “Sesuai jadwal pembahasan APBD-P tanggal 25 mendatang sudah didok (disahkan),” katanya, Rabu, 6 September 2017.
Pembahasan akan dilakukan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Dalam Banggar, isi rancangan biasanya sudah detail. Setelah pembahasan di forum Banggar selesai, pembahasan akan dilanjutkan ke komisi-komisi.
Dalam rapat komisi, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjelaskan anggaran apa saja yang akan mereka ajukan. Setelah selesai pembahasan di tingkat komisi, rancangan anggaran akan kembali dibawa ke forum Banggar yang selanjutnya akan dibawa ke Paripurna.
“Tapi kalau nanti dalam perjalannannya kemudian ada beberapa menyesuaikan, mungkin perubahan itu akan dilakukan di komisi, karena secara teknis detailnya program setiap OPD dibahas di Komisi,” jelasnya.
Ditanya terkait adanya isu permainan uang untuk mempercepat pembahasan, Politisi Demokrat itu mengaku tidak tahu menahu. Karena itu sudah diluar kebijakan dirinya selaku pimpinan.
Kendati demikian, pihaknya mempersilakan apabila masyarakat mempunyai bukti adanya jual beli proyek untuk disampaikan. “Kewajiban pimpinan pimpin rapat. Selama ini rapat pembahasan berjalan sesuai rencana,” tandasnya. (JUNAIDI/MK)