SUMENEP, koranmadura.com – Selain tidak bisa menentukan harga tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga tak bisa menentukan target pembelian tembakau oleh perusahaan.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumenep, Abd. Hamid mengatakan target pembelian tembakau sepenuhnya ditentukan perusahaan, sehingga pihak perusahaan memiliki peluang tidak menyerap tembakau petani sampai habis.
“Untuk pembelian tembakau, kami tidak bisa menargetkan karena sudah pribadi. Tergantung kondisi keuangan masing-masing perusahaan,” kata Hamid, Rabu, 13 September 2017.
Saat ini di Sumenep ada tiga perusahaan yang sudah melakukan pembelian tembakau, yaitu PT Surya Kahuripan Sumenep, PT Giri Cipta Sentosa, dan PT Glora Jaya.
Sampai kemarin, 12 September 2017, realisasi pembelian yang sudah dilakukan PT Giri Cipta Sentosa sebanyak 2. 225, 763 ton. Sedangkan PT Surya Kahuripan Sumenep baru sekitar 600 ton. “Kalau dari PT Glora Jaya belum ada laporan karena baru buka Senin, 11 September 2017,” ujarnya.
Tahun ini produksi tembakau ditaksir mencapai 8. 352,80 ton lebih dari realisasi lahan sekitar 14 ribu hektare lebih. “Kalau per hektare rata-rata bisa menghasilkan enam kwintal,” jelasnya. (FATHOL ALIF/RAH)