SUMENEP, koranmadura.com – Kinerja pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk mengisi kekosongan jabatan struktural di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkesan lamban.
Hingga saat ini banyak jabatan struktural yang belum dijabat pejabat definitif. Di antaranya, Kapala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kabid Perhubungan Darat; Dinas Perhubungan; dan kepala bidang di Dinas Perikanan. Belum lagi di OPD yang lain.
“Yang jelas masih diproses. Pada saatnya nanti akan selesai,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, R Idris, Selasa, 26 September 2017.
R Idris tidak mau disebut lelet. Dia menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pantas menduduki jabatan tersebut. “Masih melakukan proses analisa dan penyusunan,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat Inspektur itu menginginkan orang yang memangku jabatan struktural nantinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satunya PP Nomor 100 tahun 2000 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.
Evaluasi tersebut juga akan diberlakukan pada pejabat struktural yang saat ini masih menjabat. Jika tidak sesuai, dimungkinkan akan dilakukan penyegaran kembali. Agar roda kepemerintahan bisa berjalan maksimal.
“Kalau segi kompetisi kami kira harus memenuhi, karena ada diklat Pim (kepemimpinan) III, diklat pim IV, dan kompetensi lainnya. Ke depan kami akan tingkatkan,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)