SAMPANG, koranmadura.com – Moda transportasi bantuan pemerintah yang telah diserahkan kepada kelompok masyarakat beberapa tahun lalu ditarik kembali oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa, 26 September 2017, karena hanya membuat piutang makin menggunung.
Menurut Kabid Perhubungan Darat Dishub Eko Heriyanto, 20 unit mobil pikap yang ditarik dari penerimanya itu, direncanakan akan dihibahkan kembali kepada mereka. Di antara kendaraan bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) itu diketahui sudah mengalami kerusakan. Bahkan di antaranya tampak penyok.
“Mobil itu rencana akan dihibahkan kepada penerima asal dengan ketentuan si penerima harus melunasi tunggakan. Atau kata lain penghapusan aset dan penghibahan. Tidak ada kaitannya dengan kondisi fisik itu. Tapi yang jelas penerima harus melunasi tunggakannya sebelum mendapatkan hibah mobil itu,” katanya, Jumat, 29 September 2017.
Dia menjelaskan ketentuan retribusi bantuan itu sebesar Rp 600 ribu per bulan. Akan tetapi sayang, pengawasan atas bantuan itu sangat lemah, sehingga menimbulkan tunggakan tersebut.
Menurut Eko, mobil jenis pikap itu sebetulnya milik Bupati. Oleh karenanya, setelah dilakukan penarikan, akan dikembalikan kepada bupati melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah (BP2KAD) setempat. Setelah masalah tunggakan itu terselesaikan, para penerima akan mendapatkan kembali mobil tersebut. “Penyelesaiannya itu nanti diatur oleh bagian aset mengenai regulasi penghibahannya,” ujarnya.
Bantuan itu sebanyak 19 unit pada 2009 dan 11 unit pada 2010. Dikelola dengan sistem sewa kepada kelompok masyarakat. Temuan BPK perwakilan Jawa Timur pada 2016, pengelolaan bantuan roda 3 dan roda empat tersebut diketahui menimbulkan tunggakan piutang sebesar Rp 275 juta. (MUHLIS/RAH)