SUMENEP, koranmadura.com – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Jubriyanto menekankan pengawasan peredaran obat jenis paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) harus ditingkatkan. Untuk mencegah peredaran obat itu hingga ke desa.
“Meskipun di Sumenep belum ditemukan, tapi persoalan ini jangan dianggap enteng. Efeknya kepada pemuda luar biasa. Utamanya bagi pemuda,” katanya.
Peredaran obat PCC berpotensi mengganggu ketahanan bangsa dan negara. Apalagi yang menjadi korban para generasi muda. Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penegakan hukum.
“Bayangkan kalau ratusan anak-anak tercandu, pasti ketahanan rusak. Jika rusak, maka mudah kita dijajah kembali,” terangnya.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan pengawasan peredaran obat terlarang terus dilakukan. Jika ditemukan, pihaknya dipastikan akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap saat Satreskoba terus melakukan pemantauan atau razia. Ini dilakukan untuk mencegah beredarnya obat tersebut. Saat ini kami terus koordinasi dengan Dinkes,” katanya.
Kepala Dinkes Sumenep dr A Fatoni mengatakan pengawasan peredaran PCC di Sumenep terus dilakukan. Termasuk melakukan sidak di sejumlah apotek dan sosialisasi ke Puskesmas juga siswa. “Untuk sosialisasi ke Puskesmas dan sekolah sudah jalan,” jelasnya.
Dia katakan, secara medis obat PCC berfungsi untuk merileksasi jantung dan otot. “Kalau jantung dan otot sudah kena, efeknya rileks. Kalau rileks, semua ya mati,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)