SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah kendaraan roda empat jenis pikap bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT)yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ditarik, karena hanya membuat piutang makin menggunung. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dishub Sampang, Moh Zuhri.
“Makanya, karena banyak tunggakan, mobil itu mau ditarik. Ada 20 unit mobil sudah ditarik,” ucapnya, Selasa, 26 September 2017.
Menurutnya, apabila pikap itu ditarik, otomatis perhitungan retribusi diberhentikan. “Penyelesaian tunggakannya, biar bagian Aset di BP2KAD yang melakukannya,” ujarnya.
Pikap yang belum dilakukan penarikan tersebar di wilayah Kecamatan Kota, Karang Penang, Torjun, dan beberapa daerah lain. Penarikan masih menunggu telaah Bupati Sampang, Fadhilah Budiono.
“Minggu depan paling sudah dilakukan penarikan untuk sisa mobilnya,” kata dia.
Rincian bantuan moda transportasi tersebut masing-masing 19 unit pada 2009 dan 11 unit pada 2010. Disewakan kepada masyarakat dengan ketentuan Rp 600 ribu per bulan. Pada 2016 lalu terungkap kebocoran pengelolaan roda 2 dan 3 diperkirakan mencapai Rp 275 juta. (MUHLIS/RAH)