SUMENEP, koranmadura.com – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, R. Idris diusulkan menjadi komisaris utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar. Pengusulan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa bertempat di Rumah Dinas Bupati setempat, Senin 25 September 2017.
Direktur utama BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko menyatakan pengusulan Plt Sekda ini dilakukan setelah jabatan komisaris utama yang sebelumnya dijabat oleh Hadi Soetarto sudah purna.
“Agendanya tadi adalah pengusulan Plt Sekda sebagai komisaris utama, sebab Pak Hadi Soetarto sudah purna per 26 September,” kata Novi pada wartawan usai melakukan RUPS luar biasa.
Ia menjelaskan untuk penetepannya masih terlebih dahulu harus menjalani proses tes and proper test yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Mengenai waktunya, itu tergantung OJK. Ini hanya pengusulan, nanti kami proses berkas administrasinya,” ujar Novi.
Penentuan tersebut merupakan kewenangan Bupati. Di beberapa kabupaten, jabatan Komisaris Utama malah diisi oleh Kabiro Perekonomian atau Kabag Perekonomian, bahkan ada yang kepala Disperindag. “Tidak harus Sekda. Yang penting perwakilan dari Pemkab. Itu kewenangan Bapak Bupati,” jelasnya.
Selain itu, dalam RUPS Luar Biasa kali ini juga dibahas tentang penentuan Kantor Akuntan Publik (KAB) yang akan melakukan audit terhadap BPRS 2017. Penentuan KAB ini didasarkan pada peraturan OJK nomor 13 Tahun 2017.
“Berdasarkan peraturan OJK yang terbaru, penetapan Kantor Akuntan Publik harus ditentukan oleh RUPS Luar Biasa,” ujarnya. (MADANI/RAH)