SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan 85 kardus berisi minuman keras (miras), Kamis, 7 September 2017, dari sebuah gudang di Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 15.30 Wib. “Hj Fitriyah sekaligus menjadi pemilik minuman itu,” kata Kasubag Humad Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Menurutnya, miras itu sebenarnya sudah cukup lama terendus. Akan tetapi, baru saat ini petugas Patko 801 yang melakukan patroli melihat ada mobil menurunkan kardus yang diduga berisi miras. “Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Aipda Sulaiman. Saat penggeledahan, pemilik mengakui barang tersebut miliknya,” jelas Suwardi.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 85 kardus berisi miras. Rinciannya, 10 kardus anggur merah, 45 kardus draft beer, dan 30 kardus panther stout. “Dijadwalkan sidang tipiring pada Senin, 11 September 2017 di PN Sumenep,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)