SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim mengingatkan semua kepala desa di wilayahnya agar berhati-hati merealisasikan proyek yang dibiayai melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), karena saat ini proyek pembangunan tersebut dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan, agar tidak main-main dalam pengelolaan dana desa karena dalam pengawasan penegak hukum, termasuk KPK,” kata Bupati, Jumat, 15 September 2017.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pembangunan di tingkat desa. Apalagi anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah ke desa terus bertambah setiap tahun.
Tahun ini, DD dan ADD hampir mencapai Rp 400 miliar. Tepatnya, Rp 395 miliar 729 juta 147 ribu lebih. Rinciannya, anggaran ADD mencapai Rp 123 miliar 956 juta 142 ribu lebih dan anggaran DD mencapai Rp 271 miliar 773 juta 005 ribu. Anggaran tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, karena pada 2016 hanya sebesar Rp 336 miliar 904 juta 292 ribu lebih. Jadi, peningkatannya mencapai sekitar Rp 58 miliar 824 juta 855 ribu. “Jangan sia-siakan anggaran itu. Realisasikan sesuai aturan,” jelasnya.
Dia katakan demi memaksimalkan pengelolaan DD-ADD ke depan, pemerintah daerah akan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Sudah kami siapkan. Jadi, semua perangkat desa wajib tahu,” tuturnya.
Lanjut mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu, mulai tahun ini semua operator desa akan diikutkan pelatihan. Mulai dari cara menyusun RKPdes, APBDes, dan pembangunan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa.
“Nanti, setiap perangkat desa wajib tahu dan wajib dilatih untuk tahu cara mengoperasikan aplikasi Siskeudes,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)