SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Masuni melalui koordinator Bagian Pemdes DPMD, Pardi mengatakan tata kelola keuangan desa di wilayah tersebut akan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (siskudes). “Rencana kami mulai 2018 sudah bisa diterapkan,” ucapnya, Kamis, 7 September 2017.
Saat ini DPMD sedang mempersiapkan sarana dan prasarana aplikasi keuangan tersebut. Salah satunya akan melakukan pembinaan atau workshop kepada petugas yang ditunjuk oleh desa.
Pelatihan itu akan dilakukan di tingkat kabupaten. Setiap desa diwajibkan menunjuk satu orang sebagai operator. Surat permohonan penunjukan itu bakal dilayangkan ke setiap kecamatan dalam waktu dekat ini. “Anggaran pelatihannya sudah kami anggarkan di PAK tahun ini,” jelasnya.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 330 desa yang tersebar di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. Salah satu persyaratan menjadi operator sangat mudah. Dari sisi akademis minimal lulusan SMP dan mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer. Karena semua pengelolaan keuangan mulai RPJMDes, APBDes, tata kelola keuangan, dan yang lain tidak lagi memakai sistem manual, melainkan berbasis elektronik.
Saat bekerja, mereka hanya dibebankan menyusun atau menginput data berdasarkan hasil keputusan di tingkat desa. Setelah itu, semua file dikirim ke tingkat kabupaten menggunakan flasdisk untuk di-upload ke aplikasi siskudes.
“31 Desember APBDes semua desa sudah selesai. Jadi, Januari hingga Maret operator sudah menginput data di kabupaten,” jelasnya.
Lebih lanjut Pardi mengatakan, upaya tersebut sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan di tingkat desa karena bantuan keuangan yang bakal dikucurkan ke desa diperkirakan terus membesar.
Tahun ini bantuan DD dan ADD di Sumenep mencapai hampir Rp 400 miliar. Terus membengkak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 2016 mencapai Rp 336 miliar lebih dan 2015 hanya sekitar Rp 210 miliar lebih. (JUNAIDI/RAH)