SUMENEP, koranmadura.com – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Rest Area di bekas bangunan Tajamara di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, diperkirakan tidak berjalan mulus, karena ditolak warga setempat.
Proyek yang dibiayai APBD senilai Rp 4.05 miliar itu dinilai bisa mematikan perekonomian warga. “Masyarakat tidak berkenan atas pembangunan itu,” kata Supardi, salah seorang tokoh masyarakat desa setempat.
Pembangunan mega proyek itu di bawah kendali Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya. Anggaran pengawasan pelaksanaannya sebesar Rp 121 juta 500 ribu. Saat ini pekerjaannya masih berlangsung. Pembongkaran pertokoan di terminal lama dan di Tajamara selesai dilakukan menggunakan alat berat.
Menurut Supardi, pembangunan itu lebih banyak mudaratnya dibandingkan asas manfaat bagi warga, terutama bagi pedagang. “Pedagang berpikir nasibnya akan sama dengan PKL eks taman Adipura, yang saat ini terombang-ambing,” ungkapnya.
Jumat, 8 Juli 2016, pemerintah daerah merelokasi 323 PKL yang biasa mangkal di sekitar taman bunga ke Jalan Agus Salim, depan Lapangan Giling, Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep. Saat ini PKL telah difasilitasi bangunan permanen oleh Pemerintah Daerah, berupa Pujasera yang ditempati sebagai tempat jualan minumam dan tempat PKL, namun akhirnya banyak yang hengkang.
Sementara berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah PKL yang berjualan di area Tajamara berjumlah 41 pedagang. Rinciannya 19 pedagang beroperasi di sebelah barat area, yakni di jalan Trunojoyo, sedangkan 22 lainnya berjualan di sebelah utara. Tepatnya, di jalan Adirasa Sumenep.
Masih kata Supardi, jika pembangunan tersebut dilakukan, pedagang bersama masyarakat Desa Kolor akan melakukan aksi ke Kantor Bupati, Bapedda, dan Kantor DPRD setempat. “Konsolidasinya sudah selesai. Tinggal menunggu waktu saja,” kata Wakil Ketua BPD Desa Kolor itu.
Apalagi menurutnya, selama Tajamara dan Pasar Anom Baru beroperasi tidak ada kontribusi kepada Desa Kolor. “Kami telah memberikan lampu hijau,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Bambang Iriyanto masih belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada di kantornya. Informasinya, sedang di luar kota. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, terdengar nada tidak aktif.
Sebelumnya, Bupati Sumenep A Busyro Karim memastikan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Rest Area di bekas bangunan Tajamara terlaksana tahun ini. “Tajamara jalan,” kata Bupati Sumenep A Busyro Karim. (JUNAIDI/RAH)