SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Bidang Pengendalian, Pencegahan dan Pengendaliam Penyaakit (P2P) Dinas Kesehatan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dwi Regnani mengimbau masyarat untuk terus waspada penyebaran obat jenis terlarang, seperti Tramadol, Somadril, dan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang sudah merambah ke tingkat desa.
“Tidak hanya di kota-kota besar, penyebarannya sudah masuk ke desa,” katanya saat ditemui di tempat kerjanya, Jum’at, 15 September 2017.
PCC, Tramadol, dan Somadril merupakan obat yang melemaskan otot dan menyasar syaraf keseimbangan.
Apabila seseorang mengkonsumsi tiga jenis obat tersebut bisa menimbulkan perilaku seperti orang gila, seperti yang menimpa anak-anak dan remaja Kendari baru-baru ini.
“Kami harap orang tua agar melakukan pengawasan kepada anak dan cucunya selama 24 jam. Jangan sampai terjerumus. Karena ini merusak generasi muda,” himbaunya.
Berdasarkan amatan yang dia lakukan, tujuan pelaku penyebaran obat-obatan tersebut bukan keuntungan yang bersifat materi, melainkan untuk merusak generasi bangsa. Karena yang menjadi sasaran mereka anak usia sekolah dan remaja.
Selama ini, kata Dwi Reknani, dirinya pernah menangani satu kasus yang menyerupai kasus di Kendari. Namun, dirinya tidak menjelasakan secara detail identitas dan alamat pasien. “Satu kasus. Kita harus terus waspada,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)