SUMENEP, koranmadura.com – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi membeberkan sampai saat ini sudah ada 200 lebih kepala desa se-Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Dana Desa (DD).
Menurut pria asal Kabupaten Sumenep ini, ke depan tidak menutup kemungkinan jumlah kepala desa yang menjadi tersangka penyimpangan pengelolaan DD masih akan bertambah.
“Saat ini sudah ada 200 lebih kepala desa yang jadi tersangka dari 900 lebih pelanggaran. Ini berarti masih ada potensi lagi. Karena pelanggaran penyalahgunaan Dana Desa yang lebih dari 900 itu, baru masuk kepada tersangka 200 lebih. Artinya masih sekitar 20 persen,” ujarnya, Selasa, 24 Oktober 2017.
Karena itu, pihaknya meminta para kepala desa tidak main-main dengan DD dan membenahi tata kelola keuangannya. Apalagi pada 2018 nanti besaran DD yang akan diterima desa akan bertambah. (FATHOL ALIF/RAH)