SUMENEP, koranmadura.com – Sesuai data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, jumlah pasien jiwa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini mencapai 587 orang. Tersebar di seluruh wilayah puskesmas yang berjumlah 30.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 orang termasuk pasien pasung. Dua di antaranya bukan warga luar daerah. “(Dua orang) itu ada di Ponpes Bajigur,” kata Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Masyarakat (KTM-Keswa) Dinkes Sumenep, Laos Susantina, Selasa, 10 Oktober 2017.
Dia menjelaskan, pasien jiwa yang dimaksud tidak hanya orang gila. Dipresi dan psikosomatis juga termasuk dalam lingkaran orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dengan adanya instruksi dari gubernur agar tahun 2017 Jawa Timur bebas pasung, pihaknya mengaku akan berupaya agar seluruh pasien pasung yang ada saat ini sudah bisa dilepas sebelum 2018.
Laos mengungkapkan, beberapa kendala yang dihadapi pihaknya dalam menangani pasien jiwa. Di antaranya masalah jarak antara rumah pasein dengan fasilitas kesehatan. Kendala lainnya ialah dukungan dari keluarga.
“Terkadang keluarganya tidak mendukung untuk menyembuhkannya dengan cara membawa keluarganya yang mengalami gangguan jiwa ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya, menjelaskan. (FATHOL ALIF/MK)