SUMENEP, koranmadura.com – Sejak 12 Oktober 2017 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur telah membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hingga Kamis, 19 Oktober 2017 jumlah pendaftar PPS mencapai 606 orang.
“Per hari ini jumlah pendaftar PPS sudah 606 orang, sementara pendaftar PPK hanya 164 pendaftar,” kata Ketua KPU Sumenep A. Warist.
Menurutnya, jumlah pendaftar dimungkinkan terus bertambah hingga pendaftaran di tutup pada 21 Oktober 2017.
“Sesuai hasil keputusan jumlah PPK 5 orang per kecamatan dan PPS 3 orang per desa. Hanya saja kami harap pendaftar PPK masing-masing kecamatan minimal 10 orang,” ucapnya.
Rekrutmen PPK dan PPS dilakukan untuk Pemilihan Gubernur 2018 nanti.
Sumenep terdiri dari 126 Pulau dan 27 kecamatan. Sebagian kecamatan berada di wilayah kepulauan, seperti Kecamatan Masalembu, Kangean, dan juga Kecamatan Gili Genting. Sementara jumlah desa dan kelurahan sebanyak 334 desa.
“Untuk wilayah kepulauan juga mulai banyak yang mendaftar. Baik yang daftar PPK ataupun juga PPS,” tukasnya. (JUNAIDI/FAIROZI)