SUMENEP, koranmadura.com – Pekerjaan jalan telford di Dusun Polay, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai disoal.
Proyek jalan yang dibiayai melalui dana desa (DD) sebesar 107 juta 243 ribu 800 ratus rupiah itu patut dicurigai janggal, karena pekerjaan jalan dengan volume 500×2,50 meter itu baru selesai sekitar September 2017.
“Ini aneh, masak pekerjaan baru selesai, tapi prasastinya tertulis 2016,” kata Koordinator Lembaga Peduli Pembangunan Desa (LPPD) Mustafid, Senin, 2 Oktober 2017.
Mustafid melanjutkan, pihaknya masih menelusuri kebenarannya. Apabila bukti-bukti kejanggalan sudah terkumpul, dirinya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. “Kami tidak main-main. Anggaran cukup besar. Apalagi anggaran DD menjadi prioritas penegak hukum,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Gadu Timur Gufron Efendi membenarkannya. “Benar (dikerjakan 2017), (soal prasasti) tidak tahu. Nanti akan tanya kepada perangkat (aparat desa),” jelasnya. (JUNAIDI/RAH)