SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2018 diperkirakan mengalami penurunan dibandingkan pada 2017. Hal itu diketahui dari anggaran belanja daerah tahun ini sebesar 2 triliun 218 miliar 682 juta 287 ribu 470 rupiah. Sementara anggaran belanja 2018 direncanakan sebesar 2 triliun 63 miliar 941 juta 705 ribu 562 rupiah. Jadi, berkurang 154 miliar 740 juta 581 ribu 908 rupiah.
”Tahun depan direncanakan ada pengurangan 6,97 pesen dari Anggaran Belanja 2017,” kata Bupati Sumenep A Busyro Karim saat menyampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Menurutnya, pada 2018 belanja tidak langsung dianggarkan 1 triliun 412 miliar 537 juta 860 ribu 754 rupiah. Terdapat pengurangan dari 2017 senilai sebesar 3 miliar 958 juta 636 ribu 500 rupiah atau turun 0,28% karena belanja tidak langsung tahun ini sebesar 1 triliun 416 miliar 496 juta 497 ribu 254 rupiah.
Menyusutnya anggaran tersebut berbalik arah dengan belanja pegawai. 2018 dianggarkan sebesar 947 miliar 333 juta 326 ribu 952 rupiah. Bertambah sebesar 12 miliar 49 juta 298 ribu rupiah atau naik 1,29% dari belanja pegawai 2017 sebesar 935 miliar 284 juta 28 ribu 952 rupiah.
Semantara belanja bagi hasil, hibah, bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten atau kota, dan pemerintahan desa tahun anggaran 2018, dianggarkan sebesar 462 miliar 204 juta 533 ribu 802 rupiah. Berkurang sebesar 16 miliar 7 juta 934 ribu 500 rupiah atau naik 3,35% dari Belanja 2017 sebesar 478 miliar 212 juta 468 ribu 302 rupiah.
”Sementara untuk belanja tidak terduga tahun depan dianggarkan Rp 3 miliar. Atau tidak ada perubahan dari 2017,” urainya.
Belanja langsung, sambung mantan Ketua DPRD Sumenep itu, diperkirakan mengalami penurunan tahun depan. Tepatnya, 2018 dianggarkan sebesar sebesar 651 miliar 650 juta 864 ribu 808 rupiah. Berkurang 18,77 persen atau setara 150 miliar 534 juta 925 ribu 408 rupiah dari 2017 karena tahun ini belanja langsung dianggarkan sebesar 802 miliar 185 juta 790 ribu 216 rupiah.
Anggaran belanja langsung itu merosot salah satunya karena belum dianggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur. Hal itu terjadi karena masih menunggu penetapan alokasi anggarannya untuk dicantumkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018.
”Dari selisih Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 14 miliar 137 juta 460 ribu 477 rupiah dengan Belanja Daerah sebesar 2 triliun 63 miliar 941 juta 705 ribu 562 rupiah, sehingga terdapat defisit sebesar 50 miliar 51 juta 265 ribu 85 rupiah,” terangnya
Tidak hanya itu, pengurangan anggaran juga terdapat di penerimaan pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan 2018 dianggarkan sebesar 62 miliar 551 juta 265 ribu 85 rupiah. Atau berkurang sebanyak 58,51 sebesar 88 miliar 200 juta 25 ribu 329 rupiah dari 2017. Dimana penerimaan pembiayaan sebesar 150 miliar 751 juta 290 ribu 414 rupiah.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan 2018 dianggarkan sebesar 12 miliar 500 juta rupiah. Mengalami penurunan 58,51 atau setara 10 miliar 200 juta rupiah dari 2017 yang mencapai 22 miliar 700 juta rupiah.
Dari selisih Penerimaan Pembiayaan dengan pengeluaran Pembiayaan itu terdapat surplus Pembiayaan netto sebesar 50 miliar 51 juta 265 ribu 85 rupiah. ”Sedangkan dari selisih defisit pendapatan sebesar 50 miliar 51 juta 265 ribu 85 rupiah, maka ditutup dengan surplus Pembiayaan netto 50 miliar 51 juta 265 ribu 85 rupiah,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)