SUMENEP, koranmadura.com – 2018 nanti, anggaran Dana Desa (DD) akan bertambah 100 persen dari anggaran tahun ini. Hal itu bisa menjadi “sinyal bahaya” jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolanya.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi menyatakan peningkatan DD itu tertera dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Tahun depan anggaran DD di APBN Rp 120 triliun. Kan, sekarang masih 60 triliun. Ini berbahaya jika para kepala desa tidak memiliki kemampuan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.
Karena itu, pria yang akrab disapa AQ ini meminta para kepala desa meningkatkan kemampuannya dalam hal tata kelola keuangan. Mereka juga harus pandai memanfaatkan Siskeudes (sistem keuangan desa).
“Termasuk mereka harus pandai memanfaatkan musyawarah desa dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Itu harus mereka kuasai betul sehingga tidak ada uang negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan dirinya sendiri,” tambahnya.
Sebelumnya, pria asal Kabupaten Sumenep itu menyatakan hingga saat ini sudah ratusan kepala desa terjerat kasus penyimpangan dana desa. “Saat ini sudah ada 200 lebih kepala desa yang jadi tersangka dari 900 lebih pelanggaran. Ini berarti masih ada potensi lagi. Karena pelanggaran penyalahgunaan Dana Desa yang lebih dari 900 itu, baru masuk kepada tersangka 200 lebih. Artinya masih sekitar 20 persen,” beber dia. (FATHOL ALIF/RAH)