PAMEKASAN,koranmadura.com – Dua pasangan tidak sah terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa, 31 Oktober 2017.Mereka terjaring razia saat sedang berpelukan di kamar kos Jl Bonorogo Pamekasan.
Mereka adalah HS (laki-laki) asal Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, berpasangan dengan RT warga Tambak Wedi, Surabaya. LK (laki-laki) asal Desa Polagan Utara, Kecamatan Galis, Pamekasan, dan E asal Tambak Wedi, Surabaya.
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan R berjenis kelamin laki-laki. Pria asal Pademawu Pamekasan ini bertugas untuk memantau situasi dan kondisi di sekitar rumah kos tersebut.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Moh. Hasanurrahman mengatakan, dua perempuan seksi asal Surabaya itu datang ke kota Gerbang Salam Senin malam, 30 Oktober 2017.
“Pengakuannya mereka untuk mengambil uang di rumah temannya di wilayah Pakong. Berhubung mereka tak punya tempat di Pamekasan, mereka langsung menghubungi dua laki-laki itu. Kemudian tidur bereng di kamar kos,” kata Moh. Hasanurrahman.
Agar tidak kembali mengulangi perbuatannya, kedua pasangan tersebut diberikan pembinaan serta menandatangi surat pernyataan.”Jika nanti kembali terjaring razia, kami akan panggil orangtuanya,” tandasnya. (RIDWAN/MK)