SUMENEP, koranmadura.com – Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Laos Susantina mengungkapkan, sampai sekarang masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak dapat disembuhkan, sehingga tidak melapor ke petugas yang berwenang.
“Mereka beranggapan orang menderita gangguan jiwa tidak dapat disembuhkan. Dan kalau ngamuk-ngamuk langsung dipasung,” ungkapnya, Selasa, 10 Oktober 2017.
Padahal, menurut dia, penderita gangguan jiwa sebenarnya bisa disembuhkan. Dinkes telah menyediakan obat-obatan, baik di seluruh puskesmas maupun di rumah sakit.
Selain obat-obatan, di 30 puskesmas di kabupaten paling timur Pulau Madura juga sudah ada petugas mumpuni. Mereka sudah mendapat pelatihan dan memiliki keilmuan dasar untuk menangani pasien gangguan jiwa.
“Apalagi di Sumenep sudah ada satu dokter spesialis (gangguan jiwa). Jadi, apabila mengalami kesulitan di lapangan, kami konsultasinya kepada dokter spesialis itu,” ujarnya.
Saat ini jumlah pasien jiwa di Sumenep mencapai 587 orang. 27 di antaranya termasuk pasien pasung. Dinkes akan berupaya seluruh pasien pasung yang ada sudah bisa dilepas sebelum 2018. (FATHOL ALIF/RAH)